Rabu, 04 Desember 2013

Jumlah RTS (Rumah Tangga Sasaran) Klaten Berkurang 4.379 Keluarga

Jumlah rumah tangga sasaran (RTS) yang akan diikutkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) berkurang 4.379 keluarga. Sebelumnya, jumlah yang diusulkan sebanyak 30.257 keluarga dan dari hasil validasi, jumlah yang lolos sebanyak 25.878 keluarga.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Slamet Widodo, mengatakan berkurangnya jumlah itu merupakan hasil dari validasi pemerintah pusat yang ditindaklanjuti di kabupaten. “Sebelumnya kami memang mengusulkan 30.257 keluarga yang akan mengikuti PKH. Namun, setelah divalidasi, ternyata yang sesuai persyaratan hanya 25.878 keluarga,” katanya kepada solopos.com, akhir pekan kemarin.

Ia menambahkan data RTS tersebut perlu divalidasi karena data diperoleh dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Sebab, seiring waktu, lanjut dia, pasti ada perubahan data seperti pindah alamat, kehidupan ekonominya sudah mampu, tidak ada ibu hamil, tidak ada anak usia balita, SD, dan SMP. Sementara itu, Sekretaris Unit Pelaksana Program Keluarga Harapan (UPPKH) Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menyatakan bantuan kepada warga miskin yang diberikan melalui PKH tersebut memiliki persyaratan yang lebih ketat dibanding bantuan lainnya. Jadi, apabila penerima bantuan tidak memenuhi aturan yang ada, maka bantuan akan dikurangi bahkan bisa dicabut.

“Bantuan dengan program PKH ini tidak seperti bantuan untuk warga miskin pada umumnya. Sebab, ada persyaratan ketat seperti harus berasal dari keluarga miskin, ada ibu hamil, anak balita, anak usia SD, dan SMP. Selain itu, peserta yang mendapat bantuan akan terus dipantau setiap tahun apakah masih memenuhi persyaratan atau tidak,” katanya, akhir pekan kemarin. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30.257 RTS di Kabupaten Klaten diusulkan mengikuti PKH. Jumlah RTS tersebut tersebar di 25 kecamatan. Dana yang dianggarkan untuk program nasional tersebut sekitar Rp54 miliar yang berasal dari pemerintah pusat.

Diharapkan, program itu menjadi model ideal untuk mengurangi jumlah warga miskin di Kabupaten Klaten. Sebab, warga yang terdaftar dalam PKH secara langsung terdaftar sebagai penerima beras untuk warga miskin (raskin) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Sumber

0 komentar:

Posting Komentar