Kepegawaian

Bagan Struktur Pemerintahan Desa Duwet


1. Tugas Kepala Desa

    Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan

2. Tugas Sekretaris Desa

    a. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan ke-masyarakatan

    b. Mengkoordinasikan tugas-tugas dan membina kepala urusan

    c. Membantu pelayanan ketatausahaan kepada kepala desa

    d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa

3. Tugas Kepala Dusun

    Membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya sesuai dengan peraturan     perundang-undangan yang berlaku.