Bagan Struktur Pemerintahan Desa Duwet
Menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan
2. Tugas Sekretaris Desa
a. Menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan ke-masyarakatan
b. Mengkoordinasikan tugas-tugas dan membina kepala urusan
c. Membantu pelayanan ketatausahaan kepada kepala desa
d. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala desa
3. Tugas Kepala Dusun
Membantu kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.