Sekolah dasar (disingkat SD; bahasa
Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan
formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai
dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti
Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa.
Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah
pertama (atau sederajat).
Pelajar
sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga
negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni
sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama
(atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah
dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak
diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah
dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah
Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya
berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan.
Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis
dinas pendidikan kabupaten/kota.
Sekolah Dasar (SD) yang ada di desa Duwet :
- SD Negeri 1 Duwet
- SD Negeri 2 Duwet
- SD Negeri 3 Duwet