Jumat, 31 Januari 2014

Kades di Klaten Belajar Pembukuan

UU Desa telah disahkan. Tujuh kepala desa (Kades) dan belasan puluhan perangkat desa di Kecamatan Kalikotes mengikuti bimbingan teknis administrasi keuangan dan keuangan di Merapi Resto, Klaten, Sabtu (11/1/2014). Pelatihan itu untuk menyambut diterapkannya Undang-Undang Desa mulai tahun ini.

Kegiatan pelatihan tersebut digelar Paguyuban Kades Kalikotes dan Pemerintah Kecamatan Kalikotes. Dalam kesempatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya dari Inspektorat Klaten.

Ketua Paguyuban Kades di Kalikotes, Ponidi, mengatakan kegiatan tersebut untuk melatih Kades dan perangkatnya untuk membuat pembukuan dana khas desa yang baku. Pasalnya, selama ini masih ada beberapa Kades maupun perangkat desa yang terkesan asal-asalan dalam membuat pembukuan.

“Harapannya, dengan adanya pelatihan ini mereka bisa membuat pembukuan yang standar dan baku.  Apalagi, saat ini UU Desa disahkan dan desa mendapatkan gelontoran dana dari pusat yang cukup besar,” paparnya saat dihubungi Solopos.com, Minggu (12/1).

Dengan laporan yang baku dan transparan itu, diharapkan Kades dan perangkat bisa semakin berhati-hati dalam mengelola dana dari pusat. Selain itu, juga terhindar dari potensi tindakan korupsi. Sumber

0 komentar:

Posting Komentar